KESEHATAN TANAH

 Perubahan Kesehatan Tanah dan Pengelolaan Lahan

Oleh : Kurnia Sandi / 18025010129



Tanah merupakan salah satu unsur terpenting yang sangat dibutuhkan oleh manusia yakni diantarannya sebagai penompang ketahanan pangan melaui budidaya tanaman dengan mengedepankan prinsip pengelolaan tanah yang baik dan tepat (Karlen., 2008). Tanah juga berfungsi sebagai media tumbuh tanaman, penyedia unsur hara serta pengikat air dan udara yang dibutuhkan oleh tanaman sebagai nutrisi untuk pertumbuhan dan perkembangannya. Selain berbagai keuntungan yang diperoleh, tanah juga memiliki kekurangan seperti pada kategori kualitas tanah yang dideskripsikan sebagai tanah yang sehat maupun sakit. Tanah sehat pasti memiliki kondisi yang subur, gembur serta diikuti dengan sifat fisik, kimia dan biologi tanah yang baik. Tanah yang sehat menjadi salah satu faktor dalam pertumbuhan dan perkembangan tanaman untuk mendapatkan nutrisi yang cukup (Hartatik & Setyorini, 2011). Sedangkan Tanah sakit mempunyai kondisi dimana tanah tersebut mengalami degradasi serta kondisi fisik yang tidak mumpuni dalam menopang pertumbuhan tanaman. Tanah yang sakit disebabkan karena kurangnya pengelolaan tanah sehingga mengakibatkan degradasi tanah hingga erosi dan kekeringan pada tanah yang membuat tanah tersebut tidak bisa digunakan dan berkurangnya produktivitas lahan.

Kesehatan Tanah merupakan suatu kondisi tanah yang Merujuk kepada bagaimana tanah tersebut bisa berfungsi dalam lingkup ekosistem didalam tanah (komponen-komponen penting) baik secara karateristik maupun kondisinya yang bermanfaat untuk kebutuhan organisme diatasnya sehingga memiliki sifat keseimbangan bagi tanah dan lingkungan. Kondisi pada tanah tidak selalu dikategorikan sehat karena tergantung pada pengelolaan tanah tersebut. Konsep pengelolaan tanah dengan menggunakan pupuk organik dan penggunaan pestisida kimiawi secara berlebihan akan mempengaruhi kualitas tanah menjadi sangat rendah, baik kesuburan fisik, kimia, maupun biologis tanah (Abbott & Manning, 2015).

Pengelolaan tanah atau lahan dapat memunculkan prinsip Pertanian berkelanjutan yakni suatu bentuk pengelolaan lahan yang dapat menjamin kelestarian sumberdaya lahan dan dapat memenuhi kebutuhan ekonomi secara layak dan terus menerus serta menerapkan agroteknologi yang sesuai dengan sosial budaya masyarakat (Sinukaban., 2016). Pertanian berkelanjutan berarti pertanian yang menyediakan pasokan makanan berkualitas dan produk tanaman dan hewani dengan harga terjangkau tanpa mengurangi kemampuan generasi masa depan untuk melakukan hal yang sama (Gamliel & van Bruggen, 2016)

Tanah yang sehat memelihara beragam organisme tanah yang membantu mengendalikan penyakit tanaman, serangga dan hama gulma, membentuk asosiasi simbiosis yang menguntungkan dengan akar tanaman; mendaur ulang nutrisi tanaman yang penting; memperbaiki struktur tanah juga dampak positif untuk air tanah dan kapasitas menahan unsur hara, dan pada akhirnya memperbaiki produksi tanaman pangan (FAO and ITPS, 2015). Kesehatan tanah memunculkan gagasan bahwa tanah merupakan ekosistem yang penuh dengan kehidupan sehingga perlu dikelola secara hati-hati untuk mendapatkan kembali dan menjaga kemampuan tanah untuk berfungsi secara optimal (Moebius-Clune., 2018). Kesehatan tanah tidak terlepas dari masalah keberlanjutan. Kesehatan tanah berfungsi untuk mengurangi kendala yang teridentifikasi dan memelihara tanah yang lebih sehat. Tanah yang sehat bila keadaan tanah bebas unsur beracun, dan bebas jasad renik yang merugikan makhluk hidup (flora dan fauna), cukup tersedia unsur hara dan bahan organik (Nrcs, 1996).


DAFTAR PUSTAKA

Abbott, L. K., & Manning, D. A. C. (2015). Soil Health and Related Ecosystem Services in Organic Agriculture. Sustainable Agriculture Research. https://doi.org/10.5539/sar.v4n3p116

FAO and ITPS. (2015). Status of the World’s Soil Resources. In Intergovernmental Technical Panel on Soils.

Gamliel, A., & van Bruggen, A. H. C. (2016). Maintaining soil health for crop production in organic greenhouses. Scientia Horticulturae. https://doi.org/10.1016/j.scienta.2015.12.030

Harjianto, M., Sinukaban, N., Tarigan, S. D., & Haridjaja, O. (2016). EVALUASI KEMAMPUAN LAHAN UNTUK ARAHAN PENGGUNAAN LAHAN DI DAERAH ALIRAN SUNGAI LAWO , SULAWESI SELATAN ( Land Capability Evaluation for Land Use Recommendation in Lawo Watershed ). Jurnal Penelitian Kehutanan Wallacea.

Hartatik, W., & Setyorini, D. (2011). Pemanfaatan Pupuk Organik untuk Meningkatkan Kesuburan Tanah dan Kualitas Tanaman. Buku.

Hurisso, T. T., Moebius‐Clune, D. J., Culman, S. W., Moebius‐Clune, B. N., Thies, J. E., & Es, H. M. (2018). Soil Protein as a Rapid Soil Health Indicator of Potentially Available Organic Nitrogen. Agricultural & Environmental Letters. https://doi.org/10.2134/ael2018.02.0006

Karlen, D. L., Andrews, S. S., Wienhold, B. J., & Zobeck, T. M. (2008). Soil Quality Assessment: Past, Present and Future. J. Integr. Biosci.

Nrcs. (1996). Indicators for Soil Quality Evaluation. Soil Quality Information Sheet.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Laporan Akhir Dasar Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (DPPW)