KESEHATAN TANAH
Perubahan Kesehatan Tanah dan Pengelolaan Lahan
Oleh : Kurnia Sandi / 18025010129
Tanah merupakan salah satu unsur terpenting yang sangat dibutuhkan oleh manusia yakni diantarannya sebagai penompang ketahanan pangan melaui budidaya tanaman dengan mengedepankan prinsip pengelolaan tanah yang baik dan tepat (Karlen., 2008). Tanah juga berfungsi sebagai media tumbuh tanaman, penyedia unsur hara serta pengikat air dan udara yang dibutuhkan oleh tanaman sebagai nutrisi untuk pertumbuhan dan perkembangannya. Selain berbagai keuntungan yang diperoleh, tanah juga memiliki kekurangan seperti pada kategori kualitas tanah yang dideskripsikan sebagai tanah yang sehat maupun sakit. Tanah sehat pasti memiliki kondisi yang subur, gembur serta diikuti dengan sifat fisik, kimia dan biologi tanah yang baik. Tanah yang sehat menjadi salah satu faktor dalam pertumbuhan dan perkembangan tanaman untuk mendapatkan nutrisi yang cukup (Hartatik & Setyorini, 2011). Sedangkan Tanah sakit mempunyai kondisi dimana tanah tersebut mengalami degradasi serta kondisi fisik yang tidak mumpuni dalam menopang pertumbuhan tanaman. Tanah yang sakit disebabkan karena kurangnya pengelolaan tanah sehingga mengakibatkan degradasi tanah hingga erosi dan kekeringan pada tanah yang membuat tanah tersebut tidak bisa digunakan dan berkurangnya produktivitas lahan.
Kesehatan Tanah merupakan suatu kondisi tanah yang Merujuk kepada
bagaimana tanah tersebut bisa berfungsi dalam lingkup ekosistem didalam tanah
(komponen-komponen penting) baik secara karateristik maupun kondisinya yang
bermanfaat untuk kebutuhan organisme diatasnya sehingga memiliki sifat
keseimbangan bagi tanah dan lingkungan. Kondisi pada tanah tidak selalu
dikategorikan sehat karena tergantung pada pengelolaan tanah tersebut. Konsep pengelolaan
tanah dengan menggunakan pupuk organik dan penggunaan pestisida kimiawi secara
berlebihan akan mempengaruhi kualitas tanah menjadi sangat rendah, baik
kesuburan fisik, kimia, maupun biologis tanah (Abbott & Manning, 2015).
Pengelolaan tanah atau lahan dapat memunculkan prinsip Pertanian
berkelanjutan yakni suatu bentuk pengelolaan lahan yang dapat menjamin
kelestarian sumberdaya lahan dan dapat memenuhi kebutuhan ekonomi secara layak
dan terus menerus serta menerapkan agroteknologi yang sesuai dengan sosial
budaya masyarakat (Sinukaban., 2016). Pertanian berkelanjutan berarti pertanian yang menyediakan
pasokan makanan berkualitas dan produk tanaman dan hewani dengan harga
terjangkau tanpa mengurangi kemampuan generasi masa depan untuk melakukan hal
yang sama (Gamliel & van Bruggen, 2016).
Tanah yang sehat memelihara beragam organisme tanah yang membantu
mengendalikan penyakit tanaman, serangga dan hama gulma, membentuk asosiasi
simbiosis yang menguntungkan dengan akar tanaman; mendaur ulang nutrisi tanaman
yang penting; memperbaiki struktur tanah juga dampak positif untuk air tanah
dan kapasitas menahan unsur hara, dan pada akhirnya memperbaiki produksi
tanaman pangan (FAO and ITPS, 2015). Kesehatan tanah memunculkan gagasan bahwa tanah merupakan
ekosistem yang penuh dengan kehidupan sehingga perlu dikelola secara hati-hati
untuk mendapatkan kembali dan menjaga kemampuan tanah untuk berfungsi secara
optimal (Moebius-Clune., 2018). Kesehatan tanah tidak terlepas dari masalah keberlanjutan. Kesehatan
tanah berfungsi untuk mengurangi kendala yang teridentifikasi dan memelihara
tanah yang lebih sehat. Tanah yang sehat bila keadaan tanah bebas unsur
beracun, dan bebas jasad renik yang merugikan makhluk hidup (flora dan fauna), cukup
tersedia unsur hara dan bahan organik (Nrcs, 1996).
DAFTAR PUSTAKA
Abbott, L. K., & Manning, D. A. C. (2015). Soil Health
and Related Ecosystem Services in Organic Agriculture. Sustainable
Agriculture Research. https://doi.org/10.5539/sar.v4n3p116
FAO and ITPS. (2015). Status of the World’s Soil Resources.
In Intergovernmental Technical Panel on Soils.
Gamliel, A., & van Bruggen, A. H. C. (2016). Maintaining
soil health for crop production in organic greenhouses. Scientia
Horticulturae. https://doi.org/10.1016/j.scienta.2015.12.030
Harjianto, M., Sinukaban, N., Tarigan, S. D., &
Haridjaja, O. (2016). EVALUASI KEMAMPUAN LAHAN UNTUK ARAHAN PENGGUNAAN LAHAN DI
DAERAH ALIRAN SUNGAI LAWO , SULAWESI SELATAN ( Land Capability Evaluation for
Land Use Recommendation in Lawo Watershed ). Jurnal Penelitian Kehutanan
Wallacea.
Hartatik, W., & Setyorini, D. (2011). Pemanfaatan Pupuk
Organik untuk Meningkatkan Kesuburan Tanah dan Kualitas Tanaman. Buku.
Hurisso, T. T., Moebius‐Clune, D. J., Culman, S. W., Moebius‐Clune,
B. N., Thies, J. E., & Es, H. M. (2018). Soil Protein as a Rapid Soil
Health Indicator of Potentially Available Organic Nitrogen. Agricultural
& Environmental Letters. https://doi.org/10.2134/ael2018.02.0006
Karlen, D. L., Andrews, S. S., Wienhold, B. J., & Zobeck,
T. M. (2008). Soil Quality Assessment: Past, Present and Future. J. Integr.
Biosci.
Nrcs. (1996). Indicators for Soil Quality Evaluation. Soil
Quality Information Sheet.
Komentar
Posting Komentar